Tentang

Idealnya, studi/ proyek independen dijalankan untuk menjadi pelengkap dari kurikulum yang sudah diambil oleh mahasiswa. Perguruan tinggi atau fakultas juga dapat menjadikan studi independen untuk melangkapi topik yang tidak termasuk dalam jadwal perkuliahan, tetapi masih tersedia dalam silabus program studi atau fakultas. Kegiatan proyek independent dapat dilakukan dalam bentuk kerja kelompok lintas disiplin keilmuan. Tujuan program studi/proyek independen antara lain:

  1. Mewujudkan gagasan mahasiswa dalam mengembangkan produk inovatif yang menjadi gagasannya.
  2. Menyelenggarakan pendidikan berbasis riset dan pengembangan (R&D).
  3. Meningkatkan prestasi mahasiswa.

Mekanisme pelaksanaan

Ekuivalensi kegiatan studi independen ke dalam mata kuliah dihitung berdasarkan kontribusi dan peran mahasiswa yang dibuktikan dalam aktivitas di bawah koordinasi dosen pembimbing. Adapun untuk mekanisme pelaksanaan kegiatan studi/proyek independen adalah sebagai berikut.

  • a. Program studi berkoordinasi dengan Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BIMAWA)
    • Menyediakan tim dosen pendamping untuk proyek independen yang diajukan oleh tim mahasiswa sesuai dengan keahlian dari topik proyek yang diajukan.
    • Memfasilitasi terbentuknya sebuah tim proyek independen yang terdiri dari mahasiswa lintas disiplin.
    • Menilai kelayakan proyek independen yang diajukan.
    • Menyelenggarakan bimbingan, pendampingan, serta pelatihan dalam proses proyek independen yang dijalankan oleh tim mahasiswa.
    • Menyelenggarakanevaluasidanpenilaiandariproyekindependenmahasiswa untuk disetarakan menjadi mata kuliah yang relevan (SKS).
  • b. Mahasiswa
    • Mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA).
    • Membuat proposal kegiatan Studi Independen lintas disiplin.
    • Melaksanakan kegiatan Studi Independen.
    • Menghasilkan produk atau mengikuti lomba tingkat nasional atau internasional.
    • Menyusun laporan kegiatan dan menyampaikan laporan dalam bentuk presentasi.